POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda masuk daftar klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja masuk ke dompet elektronik.
Pemerintah saat ini telah mendata daftar NIK dan KTP anda sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 71 untuk menerima insentif saldo DANA.
Proses penyaluran saat ini gencar dilakukan pemerintah kepada setiap peserta melalui dompet elektronik yang dimiliki.
Tentunya peserta wajib menyelesaikan Program Kartu Prakerja sampai mengisi survei yang diberikan batas waktu hingga 30 September 2024 lalu.
Program Kartu Prakerja
1. Daftar Kartu Prakerja
Setiap peserta wajib mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71 dengan batas waktu yang telah disesuaikan oleh pemerintah.
2. Beli Pelatihan
Peserta wajib membeli pelatihan sesuai tanggal yang telah ditentukan pemerintah melalui mitra resmi Prakerja.
3. Ikuti Pelatihan
Pelatihan yang telah dibeli wajib diikuti hingga selesai untuk bisa meningkatkan skil yang dimiliki melalui ilmu keterampilan.
4. Beri Rating dan Ulasan
Jika telah menyelesaikan pelatihan, setiap peserta wajib memberikan rating dan ulasan agar bisa mendapat insentif Rp600.000.
5. Isi Survei
Pemerintah memberikan jatah dua survei untuk diisi agar setiap peserta mendapat tambahan dana Rp100.000.
Total setiap peserta menerima insentif saldo DANA Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja melalui dompet elektronik.
Tentunya juga peserta akan menerima sertifikat hasil pelatihan yang berguna untuk melamar pekerjaan jika membutuhkan.