3. Surat Kuasa Penagihan
Jika debt collector bukan bagian dari perusahaan kreditur, tetapi berasal dari pihak ketiga atau agen penagihan, mereka harus membawa surat kuasa penagihan.
Surat kuasa ini adalah bukti bahwa pihak kreditur memberikan wewenang kepada agen penagihan untuk menagih utang atas nama mereka.
Surat kuasa penagihan harus mencantumkan informasi lengkap mengenai pihak yang memberi kuasa, serta detail utang yang ditagih. Jika debt collector tidak bisa menunjukkan surat kuasa ini, anda sebaiknya tidak melanjutkan diskusi.
4. Identitas Debt Collector
Debt collector juga wajib membawa identitas resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan penagihan atau pemberi pinjaman. Identitas ini bisa berupa kartu identitas resmi yang menyebutkan nama, nomor pegawai, dan logo perusahaan. I
ni penting untuk memastikan bahwa debt collector benar-benar berasal dari perusahaan yang sah dan bukan oknum penipuan. Anda berhak memeriksa identitas ini sebelum membahas masalah utang lebih lanjut.
5. Rekening yang Jelas untuk Pembayaran
Setelah diskusi tentang utang selesai dan anda memutuskan untuk membayar, debt collector harus memberikan informasi rekening resmi yang digunakan untuk pembayaran. Rekening ini harus berasal dari pihak kreditur atau agen resmi yang telah ditunjuk.
Jangan pernah melakukan pembayaran ke rekening pribadi atau rekening yang mencurigakan. Pastikan bahwa rekening yang diberikan sesuai dengan yang tertera pada perjanjian atau informasi dari pemberi pinjaman.
Sebagai konsumen, anda memiliki hak untuk mengetahui dan memeriksa setiap dokumen yang disampaikan oleh debt collector. Jangan pernah menyerahkan uang atau berinteraksi lebih lanjut jika mereka tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen wajib tersebut.
Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.