Selanjutnya saat waktu tambahan tersbeut berakhir Ahmed Al Kaf tak kunjung meniup peluit panjang yang menandakan pertandingan sudah selesai.
Di momen tersebut satu gol dari timnas Bahrain pun mengimbangi kedudukan pada menit ke-90+9.
Sehingga, gawang Timnas Indonesia pun kebobolan dan memicu kekecewaan sejumlah pihak.
PSSI pun dikabarkan akan mengirimkan surat protes pada AFC terkait hal tersebut.
Tanggapan FIFA
Diketahui bahwa aturan terkait wasit rupanya telah tertuang dalam FIFA Laws Of The Game 2024/2025.
Kebijakan tersebut dirilis International Football Association Board (IFAB).
Sementara itu pada bagian Wasit halaman 65 tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan.
Kemudian, pada sub-bagian 'Keputusan Wasit', dijelaskan bahwa keputusan wasit akan dibuat sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan permainan dan semangat permainan, serta didasari pendapat wasit yang memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan yang tepat.
"Keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan, termasuk gol yang dicetak atau tidak dan hasil pertandingan, bersifat final. Keputusan wasit, dan semua ofisial pertandingan lainnya, harus selalu dihormati," bunyi FIFA Laws Of The Game.
Selanjutnya, dalam kebijakan tersebut menjelaskan bahwa jika permainan telah dimulai kembali atau peluit tanda babak pertama atau kedua sudah dibunyikan, wasit tidak boleh mengubah keputusan untuk memulai kembali pertandingan meskipun dirinya menyadari bahwa keputusannya salah.
Berdasarkan aturan tersebut, FIFA tidak bisa mengubah hasil pertandingan Timnas Indonesia vs Bahrain, karena keputusan wasit mengenai hasil pertandingan itu sudah final.
Terkait tambahan waktu dalam pertandingan pun dimuat dalam aturan tersbeut.