ASLI! Pinjol Legal Terdaftar di OJK Ini Memberikan Penawaran Terbaik, Simak Daftarnya di Sini!

Sabtu 12 Okt 2024, 15:37 WIB
Daftar Pinjol legal yang memberikan penawaran terbaik ini sudah diawasi dan terdaftar di OJK. (Elf-Moondance/Pixabay)

Daftar Pinjol legal yang memberikan penawaran terbaik ini sudah diawasi dan terdaftar di OJK. (Elf-Moondance/Pixabay)

Kredivo

Melalui aplikasi Kredivo, para nasabah dapat mengajukan pinjaman uang hingga jutaan dengan suku bunga 2,6 persen per bulan untuk cicilan 6, 12, 28, dan 24 bulan.

Kabar baik bagi pengguna akun premium sebab suku bunga 0 persen bisa didapatkan dari cicilan 30 hari dan cicilan 3 bulan.

Jadikan daftar di atas sebagai referensi untuk mengajukan pinjamannya di depan nanti.

Simak juga informasi terkait ciri-ciri pinjol illegal yang harus dihindari agar tidak berdampak negatif pada kredit Anda.

Silakan simak ciri-ciri pinjol illegal di bawah ini untuk Anda hindari dengan mudah dan praktis.

Ciri-ciri pinjol Illegal

Berikut adalah ciri-ciri pinjol illegal yang dapat Anda hindari dengan mudah:

  1. Tidak ada logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  2. Tidak terdaftar dalam OJK
  3. Memiliki limit pinjaman yang terlalu besar
  4. Mempromosikan jasanya lewat pesan Whatsapp atau SMS.
  5. Tenor yang disediakan terlalu berlebihan.

Hindari pinjol illegal dengan ciri-ciri di atas agar tidak terjebak gagla bayar (galbay) adtau masalah kredit lainnya dengan mudah.

Demikian informasi terkait daftar pinjol legal yang bisa Anda simak berikut ciri-ciri pinjol illegal. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Hindari pengajuan pinjaman apabila Anda sedang tidak membutuhkannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update