3 Aplikasi Pinjaman Online Legal dan Terdaftar di OJK, Solusi Tepat Saat Butuh Dana Darurat!

Sabtu 12 Okt 2024, 10:50 WIB
3 aplikasi pinjaman online legal dan sudah terdaftar di OJK.  (Pexels.com)

3 aplikasi pinjaman online legal dan sudah terdaftar di OJK. (Pexels.com)

POSKOTA.CO.ID - Daftar 3 aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK. Solusi yang tepat saat membutuhkan dana darurat. 

Kini aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) merupakan solusi yang dipilih banyak orang saat membutuhkan dana yang cepat.

Hal ini karena kemudahannya dalam mengajukan pinjaman dan memiliki proses pencairan yang terbilang cukup cepat.

Saat ini banyak aplikasi pinjol yang menawarkan bunga rendah dan tenor panjang kepada penggunanya.

Namun, pastikan bahwa aplikasi pinjol yang akan digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar transaksi lebih aman dan terjamin.

Pentingnya untuk memilih pinjol yang menawarkan bunga yang rendah dapat membantu Anda untuk terhindar dari masalah utang yang berkepanjangan.

Lalu, ada aplikasi pinjol apa saja yang bisa memberikan bunga rendah dan tenor panjang kepada penggunanya? Simak di bawah ini.

Daftar Aplikasi Pinjol Legal 

1. ModalKu

ModalKu merupakan layanan online yang memungkinkan Anda melakukan transaksi dari lokasi mana pun selama terhubung dengan internet.

Syaratnya adalah usia minimum dan ketersediaan foto KTP beserta nomor HP.

Ada berbagai pilihan metode pencairan yang tersedia. Anda dapat memilih untuk menggunakan rekening bank seperti biasa, atau jika menginginkan alternatif lain, Anda dapat menggunakan dompet digital seperti DANA atau mentransfer langsung ke rekening Tokopedia.

News Update