POSKOTA.CO.ID – Debt Collector (DC) Pinjaman Online Legal (Pinjol) bikin resah peminjam saat menagih utang keluar dari kontak darurat, jangan khawatir cepat ambil tindakan ini.
Saat ini Pinjol yang mempunayi DC lapangan yang tidak punya etika baik dan terkesan sangat barbar ketika menagih, hal ini bisa membuat para peminjam panik atau takut loh.
Tentunya, masalah ini bisa membuat pikiran hingga aktivitas terganggu dengan keberadaan teroran DC tersebut.
Pasalnya aplikasi pinjaman online alias pinjol semakin populer di masyarakat, karena pinjol dapat menyediakan dana pinjaman cepat dengan syarat yang cukup mudah.
Namun, seseorang yang tengah kesulitan membayar utang Pinjol lewat dari masa perjanjian maka tidak segan-segan DC akan menghampiri rumahmu.
Hal ini menyebabkan pengelola pinjol melakukan tindakan yang dapat menimbulkan teror.
Seperti, menghubungi setiap nomor yang akan di kontak ponsel kreditur.
Supaya aktivitas kamu tidak terganggu, tips berikut dapat dilakukan untuk melindungi kontak dari teror pinjol
1. Tidak Memberikan Izin Akses Kontak
Jika terpaksa harus menginstal aplikasi pinjaman online, biasanya aplikasi itu perlu meminta izin akses ke kontak. Untuk mencegah aplikasi pinjaman online mengakses dan mengumpulkan daftar kontak, tolaklah izin akses ke kontak.
2. Pembaharuan Izin Akses
Pastikan memeriksa pengaturan izin aplikasi di ponsel secara teratur. Jika ternyata pernah memberikan izin akses kontak pada aplikasi tertentu, segera batalkan akses tersebut.
3. Periksa Pengaturan Privasi WhatsApp (WA)
WhatsApp memiliki pengaturan privasi yang memungkinkan pemilik nomor untuk mengendalikan siapa saja yang dapat melihat informasi kontak. Dari situ, pemilik nomor dapat memilih untuk hanya memberikan informasi kontak dengan orang-orang pilihan.
4. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah WA
Verifikasi dua langkah sejauh ini cukup efektif untuk mengamankan nomor.
5. Hati-Hati dengan Tautan Yang Diterima
Jika menerima tautan melalui pesan WA dari sumber yang tidak dikenal atau yang mencurigakan, jangan asal meng-klik tautan atau link tersebut.
6. Laporkan Spam dan Penyalahgunaan
Jika menerima pesan spam dari pinjaman online, apalagi pinjol ilegal, segera laporkan atau report ke WA.
7. Melunasi Utang Pinjol
Jika memiliki hutang di aplikasi pinjol, usahakan membayar tepat waktu dan sesuai dengan perjanjian. Dengan begitu, pihak pinjol tidak akan melakukan teror yang mengganggu. Lebih baik lagi jika tidak sampai utang.
8. Hapus Data Aplikasi Pinjaman Online
Dengan hapus data aplikasi pinjol, maka aplikasi akan kembali seperti semua ketika pertama kali dibuka.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.