Siapkan Diri Anda untuk Menyambut Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, Lihat Panduannya di Sini

Jumat 11 Okt 2024, 14:10 WIB
Siapkan diri untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72. (setkab/edited Dadan)

Siapkan diri untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72. (setkab/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Apa Anda salah satu yang sedang menunggu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 dibuka? Simak informasinya di dalam artikel yang Poskota bagikan ini.

Setelah berakhirnya Gelombang 71, semakin banyak masyarakat yang mempertanyakan kapan pembukaan gelombang 72 akan segera dilaksanakan.

Meskipun belum ada pengumuman resmi dari pihak terkait, banyak prediksi menyebutkan bahwa pendaftaran untuk Gelombang 72 Prakerja akan dibuka pada Oktober 2024.

Bagi calon peserta dianjurkan untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum mendaftar, terutama terkait kelengkapan data pribadi dan syarat-syarat lainnya.

Berikut ini adalah panduan untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja yang perlu Anda ketahui bagi yang ingin mendaftar pada gelombang 72 mendatang.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan rentang usia 18-64 tahun
  2. Tidak sedang menjalani pendidikan formal
  3. Dalam kondisi mencari pekerjaan, terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), atau ingin meningkatkan keterampilan kerja
  4. Tidak tergolong sebagai Pejabat Negara seperti anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, pemangku jabatan di BUMN/BUMD, dan kepala desa serta perangkat desa

Cara Buat Akun Dashboard Prakerja

1. Kunjungi Situs Resmi

Buka browser dan akses situs resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.id.

2. Buat Akun

  • Klik tombol Daftar di halaman utama
  • Masukkan alamat email yang aktif, lalu buat kata sandi yang mudah diingat
  • Setelah itu, cek email untuk verifikasi akun dashboard Prakerja melalui tautan yang dikirimkan oleh Prakerja

3. Login ke Akun

Setelah berhasil memverifikasi email, kembali ke situs Prakerja dan login menggunakan email serta password yang sudah dibuat.

4. Lengkapi Data Pribadi

Setelah login, Anda perlu melengkapi data diri seperti nama lengkap, sesuai KTP, NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir.

5. Verifikasi Identitas

Pada proses ini Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan swafoto/selfie sambil memegang KTP.

6. Isi Pernyataan Diri

Jawab sejumlah pertanyaan terkait pekerjaan dan status saat ini, seperti apakah kamu sedang mencari kerja, terdampak PHK, atau ingin meningkatkan keterampilan.

Setelah akun dashboard Prakerja Anda selesai dibuat, Anda hanya perlu menunggu pembukaan seleksi gelombang yang dibuka oleh tim penyelenggara Kartu Prakerja.

Berita Terkait
News Update