1. Keluarga masuk kedalam golongan miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
KPM juga bisa mnegetahui status pencarian dengan mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Selain melalui situs web, Anda juga bisa menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau Apple App Store dengan nama "Cek Bansos Kemensos" tersedia secara gratis.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.