Saldo Dana Bansos PKH hingga Rp3.000.000 Berhak Diterima KPM yang Dinyatakan Lolos, Segera Verifikasi NIK KTP Anda dengan Panduan Ini

Jumat 11 Okt 2024, 17:22 WIB
Cara verifikasi NIK KTP untuk jadi penerima bansos PKH. (Poskota/Wildan Apriadi)

Cara verifikasi NIK KTP untuk jadi penerima bansos PKH. (Poskota/Wildan Apriadi)

• Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
• Buat akun terlebih dahulu dengan mengisi data yang diminta seperti nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email.
• Setelah berhasil masuk ke beranda aplikasi, tekan menu “Daftar Usulan” yang terletak di bagian kanan atas halaman.
• Klik opsi “Tambah Usulan”.
• Isi data diri sesuai persyaratan yang diminta dan pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.
• Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.

Proses Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

• Persiapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
• Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang telah disiapkan.
• Setelah itu, dokumen akan mengalami proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
• Hasil verifikasi akan disampaikan kepada dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau wali kota.
• Dari bupati atau wali kota, laporan akan diteruskan ke menteri sosial.
• Jika memenuhi persyaratan, maka pendaftar akan mendapatkan persetujuan resmi dari menteri sosial

DISCLAIMER: Bansos PKH dalam judul dan artikel ini diberikan kepada masyarakat tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bukan seluruh pembaca poskota.co.id. (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update