1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
4. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasilnya.
Di sistem tersebut, status bantuan seperti PKH dan jenis bantuan lainnya akan ditampilkan.
Apabila bantuan untuk periode September-Oktober 2024 belum cair meskipun sudah terdaftar, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana Bansos PKH oleh pemerintah di September-Oktober 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Proses penetapan hingga jadwal pencairan hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.