NIK KTP Atas Nama Anda Dicatat Pemerintah sebagai Penerima Saldo Dana Gratis hingga Rp3.000.000, Subsidi Program Bantuan Sosial PKH Cair Lewat BSI

Jumat 11 Okt 2024, 08:25 WIB
Ilustrasi pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima saldo dana Bansos PKH 2024.  (Instagram/@pkhbandaaceh)

Ilustrasi pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima saldo dana Bansos PKH 2024. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Berikut adalah rincian alokasi bantuan PKH untuk periode 2 bulan dan total per tahun.

  • Anak usia dini dan ibu hamil: Rp500.000 setiap 2 bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD Rp150.000 setiap 2 bulan (total Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP Rp250.000 setiap 2 bulan (total Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA Rp333.333 setiap 2 bulan (total Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat Rp400.000 setiap 2 bulan (total Rp2.400.000 per tahun).

Cara Cek Status Bansos di Situs Kemensos

KPM yang ingin memeriksa status bantuan dapat melakukannya melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan pengecekan:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal.
  4. Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hasilnya.

Di sistem tersebut, status bantuan seperti PKH, BPNT, dan jenis bantuan lainnya akan ditampilkan. 

Apabila bantuan untuk periode September-Oktober 2024 belum cair meskipun sudah terdaftar, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.

DISCLAIMER: Penggunaan kata 'Anda' pada judul artikel ini bukanlan untuk seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial PKH dari pemerintah. 

Adapun penetapan hingga jadwal pencairan saldo dana bansos PKH ditetapkan pemerintah dan tidak disebarluas. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update