NIK di KTP dan NAMA Ini Terdata sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Penyaluran Program Bantuan Sosial BPNT 2024, Cek Selengkapnya!

Jumat 11 Okt 2024, 13:00 WIB
NIK KTP dan nama ini terdata pemerintah sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

NIK KTP dan nama ini terdata pemerintah sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari program bantuan sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - NIK di KTP dan nama ini telah terdata sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui penyaluran program subsidi bantuan sosial BPNT 2024. Cek informasi selengkapnya di sini! 

Pemilik nama dan NIK di KTP yang berhasil terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

BPNT merupakan program bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat dengan kategori kurang mampu atau miskin untuk memenuhi kebutuhan pangan yang layak. 

Melalui program ini, KPM yang telah terdaftar akan mendapatkan saldo dana bantuan setiap bulannya sebesar Rp200.000 atau Rp2.400.000 setiap tahunnya.

Dalam proses penyaluran BPNT 2024 terbagi menjadi enam tahap, dan saat ini pencairannya telah memasuki tahap kelima alokasi September dan Oktober.

Nantinya setiap dua bulan sekali, penerima akan langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000 dari pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat Bank Himbara. Berikut ini rincian nominal setiap tahap penyaluran BPNT 2024.

Rincian Tahap Penyaluran BPNT 2024

  1. Tahap 1 Alokasi Januari-Februari (Rp400.000)

  2. Tahap 2 Alokasi Maret-April (Rp400.000)

  3. Tahap 3 Alokasi Mei-Juni (Rp400.000)

  4. Tahap 4 Alokasi Juli-Agustus (Rp400.000)

  5. Tahap 5 Alokasi September-Oktober (Rp400.000)

  6. Tahap 6 Alokasi November-Desember (Rp400.000)

Untuk mengecek apakah Nama dan NIK di KTP yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari BPNT 2024 dapat mengaksesnya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Status KPM Bantuan Sosial BPNT 2024

  • Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Hp Anda

  • Kemudian, masukkan nama dan alamat Anda sesuai dengan data KTP

  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar

  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’

  • Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan info pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024 

Berikut adalah syarat untuk menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial BPNT 2024:

  • Penerima manfaat adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Calon penerima manfaat wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah tervalidasi

  • Masuk dalam kategori keluarga miskin

  • Penerima manfaat harus sudah terdaftar pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  • Calon penerima bantuan tidak termasuk dalam golongan PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, karyawan BUMN atau BUMD.

Proses penerimaan bantuan sosial BPNT 2024 dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

BPNT 2024 dicairkan melalui rekening KKS yang telah terhubung dengan beberapa Bank Himbara mulai dari BRI, BNI, BSI, BTN, dan Mandiri.

Nantinya jika Anda memiliki rekening KKS maka saldo dana bantuan otomatis akan langsung masuk ke rekening milik Anda per dua bulan sekali. 

Sementara untuk penyaluran melalui kantor pos khusus untuk KPM yang belum memiliki rekening KKS. Nantinya bantuan tersebut dapat diambil langsung ke kantor pos sesuai dengan wilayah penerima manfaat dan jadwalnya dilakukan setiap tiga bulan sekali. 

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update