Cara Hentikan Pinjol Sebar Data Pribadi Kamu, Ini 6 Upaya yang Harus Dilakukan

Jumat 11 Okt 2024, 20:13 WIB
Tips menghentikan penyebaran data pribadi saat galbay saat pinjol. (Foto/Unsplash)

Tips menghentikan penyebaran data pribadi saat galbay saat pinjol. (Foto/Unsplash)

POSKOTA.CO.ID - Maraknya layanan pinjaman online (pinjol) kerap diikuti dengan kasus penyebaran data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini menjadi ancaman serius bagi privasi pengguna, terutama ketika mereka telat membayar atau gagal bayar (galbay) pinjol. 

Namun, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk melindungi data pribadi agar tidak disebar oleh pinjol. Berikut 6 upaya yang harus dilakukan:

1. Hindari Mengakses Pinjol Ilegal

Langkah paling mendasar untuk melindungi data pribadi adalah dengan menghindari pinjol ilegal. Pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sering kali melakukan pelanggaran pribadi.

2. Laporkan ke OJK dan AFPI

Jika data pribadi disebarluaskan, segera laporkan ke OJK dengan menghubungi call center 157 atau whatsapp 081-157-157-157 dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melalui website afpi.or.id

3. Blokir Akses Aplikasi ke Kontak dan Data Pribadi

Saat menginstal aplikasi pinjol, aplikasi tersebut biasanya meminta akses ke kontak, galeri, dan data pribadi lainnya. 

Salah satu cara untuk mencegah penyalahgunaan adalah dengan menonaktifkan izin akses tersebut melalui pengaturan aplikasi di ponsel kamu.

4. Gunakan Bantuan Hukum

Jika pinjol ilegal tetap menyebarkan data pribadi kamu meskipun sudah dilaporkan, langkah selanjutnya adalah mencari bantuan hukum.

Penyebaran data pribadi tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang bisa dipidanakan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

5. Pantau dan Hapus Akun Pinjol

Jika kamu tidak lagi menggunakan layanan pinjol tertentu, pastikan untuk menghapus akun tersebut agar data pribadimu tidak lagi disimpan oleh platform tersebut. 

6. Ganti Nomor dan Amankan Data Pribadi

Jika kamu sudah terlanjur menjadi korban penyebaran data pribadi oleh pinjol, salah satu langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah mengganti nomor hp dan mengamankan data pribadi lainnya. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update