POSKOTA.CO.ID - Jika Anda sudah mendaftar Program kartu Prakerja di gelombang sebelumnya, namun tiba-tiba saja akun Anda terblokir. Mungkin ini yang jadi penyebabnya.
Program Kartu Prakerja adalah program beasiswa pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Anda harus mengikuti dan memenuhi semua ketentuan yang sudah ditetapkan jika ingin menjadi peserta dan akun Anda tidak diblokir oleh pihak Kartu Prakerja.
Penyebab Akun Prakerja Diblokir
Pihak Kartu Prakerja tidak akan memblokir akun peserta tanpa sebab, ini beberapa penyebab akun Anda bisa terblokir.
- Memalsukan atau mengisi data secara tidak benar pada saat pendaftaran akun Kartu Prakerja.
- Menggunakan alat, perangkat lunak, aplikasi untuk memanipulasi sistem pada situs prakerja.go.id. Seperti memanipulasi data akun atau melakukan otomatisasi pendaftaran, penggunaan insentif dan pembelian pelatihan.
- Tidak membeli pelatihan untuk pertama kali dalam rentang waktu paling lambat 15 hari sejak ditetapkan sebagai penerima Program Kartu Prakerja.
- Tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan yang telah dibeli.
- Kartu Prakerja tidak digunakan oleh penerima sendiri alias diwakilkan pada pihak lain.
- Melanggar syarat dan ketentuan yang tertuang dalam https://www.prakerja.go.id/syarat-ketentuan
Untuk beberapa penyebab yang fatal, akun yang diblokir tidak akan bisa dibuka. Namun ada kalanya juga akun bisa dibuka kembali, jika memang tidak melanggar aturan.
Jika Anda tidak merasa melakukan hal di atas, Anda bisa menggunakan cara ini untuk mengembalikan aku yang terblokir.
Cara mengatasi Akun yang Diblokir
Lampiran yang perlu diinput dalam formulir pengaduan yaitu foto e-KTP, foto KK, swafoto dengan menggunakan e-KTP dan swafoto dengan memegang KK. Jika Anda sudah siapkan semuanya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka link formulir pengaduan https://bantuan.prakerja.go.id/hc/id/requests/new.
- Isi data yang diminta dan jelaskan kendala akun diblokir.
- Masukkan lampiran yang sudah disiapkan dengan foto bukti bahwa akun diblokir.
- Klik tanda centang persetujuan lalu kirim pesan.
Jika akun Anda sudah berhasil dibuka, gabung gelombang 72 dan penuhi semua persyaratannya.
Gelombang 72 Program Kartu Prakerja
Jika Anda ingin mengikuti program Prakerja ini lagi, gabung gelombang 72 nanti saat sudah dibuka. Untuk pengumuman resminya akan disampaikan melalui website Prakerja dan media sosial @prakerja.go.id.
Prediksi pembukaan gelombang 72 akan dibuka pada hari Jumat bulan Oktober 2024. Prediksi ini berdasarkan pola pada penjadwalan Prakerja yang selalu dilaksanakan pada hari tesebut.