7 Warga dengan Kriteria Ini Berhak Menerima Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta, Selamat! 

Jumat 11 Okt 2024, 22:56 WIB
Selamat untuk 7 warga dengan kriteria ini berhak menerima dana bansos PKH Rp2,4 juta. (Poskota/Shandra)

Selamat untuk 7 warga dengan kriteria ini berhak menerima dana bansos PKH Rp2,4 juta. (Poskota/Shandra)

Bansos PKH memiliki nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kriteria penerima dalam keluarga. Berikut adalah rincian nominal bantuannya:

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun.

Dana bantuan sosial ini akan disalurkan Pemerintah secara bertahap sepanjang tahun. 

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. 

Cara Cek  Penerima Bansos PKH

Berikut cara lengkapnya di bawah sini:

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal.
  3. Masukkan Nama lengkap sesuai dengan data di NIK e-KTP Anda.
  4. Klik tombol Cari Data untuk memulai pencarian.

Jika nama Anda muncul dalam hasil pencarian, berarti Anda berhak menerima bansos PKH sesuai kategori yang telah ditentukan.

Dengan cara di atas, Anda dapat mengetahui apakah 7 warga dengan kriteria di atas bisa klaim saldo dana bansos dari PKH.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update