6 Penyebab NIK E-KTP Anda Tidak Berhasil Klaim Insentif Saldo DANA Kartu Prakerja, Calon Peserta Wajib Tahu!

Jumat 11 Okt 2024, 12:36 WIB
6 faktor NIK e-KTP yang gagal lolos seleksi program Kartu Prakerja (Instagram/@prakerja.go.id)

6 faktor NIK e-KTP yang gagal lolos seleksi program Kartu Prakerja (Instagram/@prakerja.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 72 semakin dekat, persiapkan diri Anda dengan tips dan trik lolos seleksi Prakerja dalam artikel Poskota berikut ini.

Program Kartu Prakerja telah menjadi salah satu solusi alternatif bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilan dan mendapatkan bantuan untuk berwirausaha atau mencari pekerjaan.

Selain dapat membantu masyarakat untuk menambah keahlian kerja, program beasiswa dari pemerintah ini juga turut menawarkan bantuan insentif saldo dana gratis mulai dari Rp700.000 hingga Rp4,2 juta.

Meski dapat diakses oleh semua masyarakat Indonesia, namun tak jarang banyak peserta yang gagal lolos dalam seleksi pendaftaran Kartu Prakerja setiap gelombangnya.

Menjelang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 72 yang segera dibuka, penting bagi calon peserta untuk memahami apa saja alasan yang menyebabkan gagal lolos agar dapat memperbaiki persiapan.

Pada kesempatan kali ini, Poskota akan membagikan beberapa tips untuk lolos seleksi program Kartu Prakerja agar Anda dapat memanfaatkan insentif saldo dana gratis serta pelatihan kerja.

Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja 

1. Data Tidak Valid atau Tidak Lengkap

Salah satu alasan utama banyaknya peserta yang gagal lolos adalah masalah pada data pribadi yang diisikan. Kesalahan dalam pengisian data seperti nomor KTP, tanggal lahir, atau informasi pekerjaan dapat menyebabkan sistem menolak pendaftaran.

Untuk itu, pada saat proses pendaftaran pastikan seluruh data yang diisikan sesuai dengan dokumen resmi dan diperiksa ulang sebelum disubmit.

2. Status Pekerjaan Tidak Memenuhi Syarat

Program Kartu Prakerja ditujukan bagi mereka yang belum bekerja, pekerja yang terkena PHK, atau yang membutuhkan peningkatan keterampilan.

Apabila seseorang masih bekerja di perusahaan formal atau sudah mendapatkan bantuan pemerintah lain, seperti BPJS Ketenagakerjaan, kemungkinan besar ia tidak akan lolos.

3. Usia Tidak Sesuai Batasan

Program ini memiliki batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 59 tahun. Jika calon peserta berada di luar rentang usia tersebut, maka otomatis tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program ini. 

4. Gagal Lolos Verifikasi eKTP

Berita Terkait
News Update