Para Pelajar Wajib Tahu! Saldo Dana Senilai Rp185.000 hingga Rp450.000 dari Bansos KJP Tahap 1 Oktober 2024 Mulai Dicairkan, Catat Jadwal dan Syarat di Disini

Rabu 09 Okt 2024, 16:35 WIB
Saldo dana bansos KJP plus. (Pemrov DKI Jakarta/POSKOTA)

Saldo dana bansos KJP plus. (Pemrov DKI Jakarta/POSKOTA)

Besaran dana yang diterima siswa melalui KJP 2024 bervariasi, tergantung jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan:

1. SD/MI

  • Dana rutin: Rp135.000/bulan
  • Dana berkala: Rp115.000/bulan
  • Tambahan untuk sekolah swasta: Rp130.000

2. SMP/MTs

  • Dana rutin: Rp185.000/bulan
  • Dana berkala: Rp115.000/bulan
  • Tambahan untuk sekolah swasta: Rp170.000/bulan

3. SMA/MA/SMALB

  • Dana rutin: Rp235.000/bulan
  • Dana berkala: Rp185.000/bulan
  • Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000/bulan

4. SMK

  • Dana rutin: Rp235.000/bulan
  • Dana berkala: Rp215.000/bulan
  • Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000/bulan (Total Rp450.000)

5. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

  • Dana rutin: Rp185.000/bulan
  • Dana berkala: Rp115.000/bulan

Dana yang diberikan ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa, baik secara tunai maupun non tunai.

Demikianlah tadi informasi terkait Jadwal pencairan dana bansos KJP Plus Oktober 2024. Pastikan Anda selalu cek status penerima bansos KJP di kjp.jakarta.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update