POSKOTA.CO.ID - Saldo dana sekitar Rp3.000.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), akan dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pemerintah dalam hitungan hari.
KPM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduka Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah terdaftar dan tidak ada kesalahan dalam persyaratannya, segera cek status bansos Anda di website resmi Kementerian Sosial (kemensos).
Pemerintah melalui Kemensos, rutin membagikan bansos kepada KPM dengan tujan agar bisa meringankan beban ekonomi masyarakat miskin.
Dengan membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka, Pemerintah berharap agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa kelaparan dan kesulitan dalam hal ekonomi.
Bantuan yang diberikan dalam program PKH biasanya berupa uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
Besaran bantuan ini bervariasi tergantung pada kondisi keluarga penerima dan jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria.
Apa itu Bansos PKH?
Bansos PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu, khususnya melalui akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Bansos PKH ditujukan kepada keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria tertentu.
Keluarga yang menerima PKH biasanya memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kelompok prioritas, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Bagi ibu hamil dan balita, misalnya, bantuan ini bertujuan untuk memastikan kesehatan dan gizi anak terpenuhi, sementara bagi anak usia sekolah, bantuan ini dapat digunakan untuk biaya pendidikan.