POSKOTA.CO.ID - Segera ketahui inilah syarat daftar kartu Prakerja, kalau Anda mau mendaftar di program ini.
Saat ini gelombang dari Kartu Prakerja sudah mencapai gelombang 71. Dan sudah banyak orang yang lolos yang berhasil meraih insentif saldo dana Rp700.000.
Sehingga banyak orang yang menantikan kembali dibukanya gelombang terbaru dari Kartu Prakerja.
Namun hingga saat ini pemerintah belum memberikan kepastian tanggal untuk dibuka kembalinya gelombang terbaru atau 72.
Tetapi kalau Anda nanti mau mendaftar, silahkan ketahui terlebih dahulu syarat pendaftaran Kartu Prakerja yang ada di artikel ini.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Simak syarat pendaftarannya, jika nanti gelombang 72 dibuka, Anda bisa langsung mendaftar jika telah sesuai dengan syarat-syarat.
-
Warga Negara Indonesia.
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
-
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
-
Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja atau buruh tidak menerima upah atau dirumahkan atau terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro atau kecil.
-
Bukan anggota pejabat negara atau pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi atau komisaris atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
-
Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Jika nanti Anda mau mendaftar, harus sesuai dengan syarat di atas ya. Supaya kesempatan untuk bisa lolos menjadi peserta Kartu Prakerja akan bisa Anda raih.
Namun bagi yang tidak sesuai dengan syarat di atas, jangan sampai memaksakan diri untuk mengikutinya. Karena program ini dibuka hanya yang sesuai dengan syarat sesuai dari kebijakan dari program kartu Prakerja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.