POSKOTA.CO.ID - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, jumlah korban rudapaksa atau pencabulan di panti asuhan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bertambah satu orang. Kini total ada delapan korban.
"Per hari ini, Rabu, 9 Oktober 2024, korban menjadi delapan orang anak asuh," kata Ade dalam keterangan yang diterima, Rabu, 9 Oktober 2024.
Ade menjelaskan, delapan korban terdiri dari lima anak asuh yang usianya masih di bawah umur dan tiga anak asuh yang sudah dewasa.
"Hari ini korban (pencabulan anak panti asuhan) yang masih di bawah umur atau anak bertambah satu," ungkapnya.
Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus rudapaksa di panti asuhan tersebut.
Tiga tersangka yakni Sudirman (49) selaku pemilik panti asuhan Darussalam An-Nur, Yusuf Bachtiar (30), dan Yandi Supriyandi (28) sebagai pengurus panti.
Sudirman dan Yusuf sudah diamankan, sedangkan Yandi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menuturkan, Yusuf Bachtiar dan Yandi Supriyadi sebetulnya juga menjadi korban rudapaksa atau pencabulan yang dilakukan oleh Sudirman.
"Dua tersangka YB dan YS ini juga merupakan korban dari pemilik panti asuhan. Mereka mendapatkan tindakan asusila tersebut sejak masih usia anak-anak," ungkapnya.
Setiap melakukan aksinya, kata Zain, tersangka kerap mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Tersangka membujuk korban dengan memberikan imbalan uang.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.