Ketahui 3 Risiko Jika Tidak Membayar Pinjaman Online, Jangan Sampai Galbay!

Rabu 09 Okt 2024, 08:48 WIB
Jangan sampai galbay karena ada 3 risiko jika tidak membayar pinjaman online (pinjol).(Freepik)

Jangan sampai galbay karena ada 3 risiko jika tidak membayar pinjaman online (pinjol).(Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Mengajukan aplikasi pinjaman online (pinjol) legal atau ilegal memang terkesan mudah dan cepat, namun banyak yang tidak menyadari risiko besar yang akan dihadapi jika sengaja tidak membayar pinjaman tersebut. 

Ada tiga akibat serius yang bisa mempengaruhi kehidupan Anda dari aplikasi pinjol ini, baik secara finansial maupun pribadi. Simak penjelasannya di bawah!

3 Risiko Jika Tidak Membayar Pinjaman Online

1. Masuk Daftar Blacklist SLIK OJK

Salah satu konsekuensi paling serius jika tidak membayar pinjaman online adalah Anda akan masuk dalam daftar hitam SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan). 

Ini adalah daftar riwayat kredit yang selalu diperiksa oleh lembaga perbankan maupun nonbank. 

Jika sudah masuk daftar ini, mengajukan pinjaman di masa depan akan sangat sulit, karena pengajuan Anda kemungkinan besar akan ditolak.

Bukan hanya soal pengajuan pinjaman, status Anda di daftar hitam ini juga dapat mempengaruhi peluang karier. 

Banyak perusahaan saat ini memeriksa riwayat keuangan calon karyawan sebelum memutuskan untuk merekrut. 

Jadi, tidak membayar pinjaman online bisa saja merusak peluang Anda untuk mendapatkan pekerjaan di masa depan.

2. Denda dan Bunga yang Terus Menumpuk

Risiko kedua yang akan Anda hadapi adalah denda dan bunga yang terus bertambah. Ketika Anda menunda pembayaran, bunga pinjaman dan denda keterlambatan akan terus bertambah, membuat total utang semakin besar. 

Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi beban keuangan yang sangat berat dan sulit dilunasi. 

Selain itu, tumpukan denda dan bunga yang terus meningkat ini akan mengganggu kehidupan pribadi Anda, karena Anda akan terus dihantui oleh tekanan finansial yang semakin besar.

3. Teror Debt Collector

News Update