Inilah Pinjol Via Online, Berikut daftar pemain Limit Hingga 50 Juta Rupiah

Rabu 09 Okt 2024, 22:32 WIB
Daftar Pinjol Via Online, Berikut daftar pemain Limit Hingga 50 Juta Rupiah (uangme.id)

Daftar Pinjol Via Online, Berikut daftar pemain Limit Hingga 50 Juta Rupiah (uangme.id)

POSKOTA.CO.ID - Daftar Pinjol atau pinjaman online bisa dilakukan via online. Pinjol bisa digunakan dalam keadaan darurat.  

Adapun pinjol uang memberikan limit hingga Rp50 Juta, dengan bunga rendah, hanya 1.82 persen perbulan. 

Yakni pinjol Uang Me. Simak informasinya melalui berita ini, untuk mengetahui informasi lebih lanjut, mengenai pinjol UangMe. 

UangMe memberikan limit tinggi, tenor panjang, dan bunga rendah, pinjol UangMe juga bisa kamu manfaatkan untuk modal usaha. 

Jangan khawatir, pengajuannya pun tentunya mudah. Kamu bisa daftar secara online, melalui ponsel kamu. 

Kini pinjol menjadi solusi alternatif disaat dalam keadaan darurat, untuk membutuhkan dana talang lebih cepat. 

Meski begitu, kamu tetap harus membayar tepat waktu, untuk menghindari risiko yang ada jika gagal bayar atau galbay pinjol. 

Untuk mengajukan limit UangMe ini, kamu perlu memenuhi persyaratan berikut ini: 

  • Merupakan warga negara Indonesia (WNI)
  •  Berumur 21-55 tahun (peminjam) atau 18+ (pendana)
  • Memiliki eKTP aktif
  • Memiliki rekening bank aktif

Jika kamu sudah memenuhi persyaratan diatas, kamu bisa langsung mengajukan pinjol UangMe, melalui gawai kamu. 

Berikut cara mengajukan pinjol UangMe:

  1. Buka aplikasi UangMe dan masuk dengan akun kamu. Lalu klik menu "Pinjaman".
  2. Tentukan jumlah pinjaman dan tenor pinjaman yang kamu inginkan 
  3. Jangan lupa untuk melihat detail pinjaman yang akan kamu ajukan, seperti bunga, biaya layanan, total pinjaman, total pembayaran, dan tanggal jatuh tempo. 
  4. Jika sudah yakin, klik "Ajukan Pinjaman".
  5. Kamu akan menerima SMS yang merupakan kode OTP UangMe 
  6.  Masukan kode OTP tersebut, melalui kolom kode OTP.
  7. Tunggu hingha proses pencairan disetujui. Kamu akan menerima notifikasi SMS dan email. 
  8. Jika berhasil, pinjaman langsung cair dalam waktu satu menit saja. 
  9. Jika berhasil, saldo rekening bank akan langsung cair melalui Bank Konvensional.

Cara Pemutihan BI Checking Kol 5 Gara-gara Galbay Pinjol, Tanpa Ribet!

Nasabah Pinjol (Pinjaman Online) yang mengalami Galbay (Gagal Bayar) tentunya panik, sebab bikin BI Checking berstatus kol 5. 

Namun, kali ini jangan khawatir, sebab ada cara pemutihan BI Checking pada SLIK OJK, jika status kamu kol 5 akibat Galbay Pinjol. 

Simak berita ini agar mengetahui bagaimana cara pemutihan BI Checking, sehingga kamu bisa kembali mengajukan pinjaman online. 

Galbay pinjol tentunya memiliki resiko yang sangat membahayakan. Misalnya, status BI Checking menjadi kol 5, dengan kata lain kamu menjadi daftar hitam dalam SLIK OJK. 

Terlebih lagi jika memiliki riwayat galbay pinjol yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking menjadi Kol 5 atau riwayat kredit macet. 

Jika sudah berstatus kol 5, kamu tidak bisa mengajukan pinjaman dimanapun. 

Bahkan untuk mengajukan pinjaman di Bank saja kamu sudah tidak bisa. 

Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa menghilangkan riwayat gagal pinjol? 

Berikut, simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali. 

1. Cek BI Checking

Langkah pertama, kamu harus cek BI Checking kamu melalui aplikasi resmi OJK, atau bisa melalui laman resminya OJK :

Idebku.ojk.co.id 

Cek riwayat kredit kamu melalui BI Checking, agar kamu bisa mengetahui riwayat kredit kamu yang macet, dan bisa diperbaiki. 

2. Cek riwayat kredit macet

Setelah mengetahui riwayat kredit, kamu bisa mengetahui kredit macet kamu di pinjaman mana. 

Jika sudah mengetahuinya, barulah kamu mulai bisa memperbaiki riwayat kredit kamu. 

Biasanya, akan muncul keterangan status riwayat kredit macet berada di pinjaman mana. 

Sehingga kamu bisa mengetahui kembali, pinjol mana yang belum lunas, dan bisa kamu perbaiki. 

3. Lunasi Pinjol

Untuk memulihkan BI Checking, tentunya kamu harus melunasi riwayat utang pinjol yang tertera di BI Checking. 

Jika tidak, maka status riwayat BI Checking kamu tidak akan berubah, sampai kapanpun. 

Kamu bisa hubungi pihak pinjol terkait, untuk dapat mengajukan keringanan pelunasan terutang. 

Misalnya, kamu bisa bayar pokok utang kamu, dan bunga bis kamu cicil. Atau bahkan kamu hanya bayar pokoknya saja, tanpa bayar bunga pinjaman. 

Agar tak terulang kamu harus ingat, mengajukan kredit pinjol legal akan tertulis di riwayat kredit BI Checking kamu. Untuk itu, jangan sampai kredit kamu macet. 

4. Minta surat pelunasan 

Setelah selesai melunasi utang pinjol, jangan lupa untuk meminta surat pelunasan pada pinjol tersebut. 

Surat tersebut sangat berharga bagi kamu agar bisa melaporkannya melalui OJK. 

5. Lapor OJK 

Setelah melunasi dan mendapatkan surat keterangan pelunasan, kamu harus segera melaporkannya ke OJK. 

Sehingga riwayat kredit kamu bisa diperbaiki dan bisa berubah kembali menjadi Kol 1 atau bersih. 

OJK bisa merubah riwayat kredit macet kamu, melalui surat pelunasan, menjadi riwayat kredit lancar atau bahkan tidak ada kredit karena sudah dilunasi. 

Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota

Berita Terkait

News Update