Cek Saldo Dana Bansos Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari Pemerintah untuk Pelajar dengan NISN dan NIK Terpilih, di Sini!

Rabu 09 Okt 2024, 06:29 WIB
Segera cairkan dana bansos PIP tahap 3 2024 lewat Kartu SimPel ini. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Segera cairkan dana bansos PIP tahap 3 2024 lewat Kartu SimPel ini. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTA.CO.ID - Sebagai program lanjutan dari tahap sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyalurkan bantuan Program Indoneisa Pintar (PIP) pada periode Oktober 2024.

Pemberian bantuan dana grartis tersebut diterima oleh setiap siswa yang berasal dari ke keluarga kurang mampu dengan tujuan untuk meringankan beban finansial pendidikan, serta mengurangi angka anak putus sekolah di tanah air.

Sasaran penerima saldo dana gratis dari PIP ini berfokus kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK dan sederajat.

Bahkan bagi anak dengan rentang usia 7 hingga 21 tahun yang sempat putus sekolah pun diberikan kesempatan untuk kembali bersekolah dengan pemberian beasiswa tersebut.

Sebab, fokus utama pemberian PIP adalah memberikan akses pendidikan se luas-luasnya dengan kualitas pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) yang lebih berkualitas dengan nominal bantuan yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa masing-masing.

Seperti halnya para siswa Sekolah Dasar di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menerima bantuan PIP untuk pencairan Oktober 2024.

Di wilayah tersebut, nominal dana yang disalurkan sebesar Rp450.000 per siswa, sedangkan bagi peserta didik yang baru masuk dan kelas akhir memperoleh bantuan sebesar Rp225.000.

Kategori Penerima dan Syarat Pencairan PIP Kemdikbud di Oktober 2024

Penerima pencairan dana PIP untuk Oktober 2024, diberikan kepada setiap siswa yang tergolong ke dalam 4 kategori, yaitu:

  1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atas usulan Dinas Pendidikan setempat
  3. Penerima SK Nominasi dari usulan Pemangku Kepentingan dan 
  4. Berdasarkan hasil aktivasi SK Nominasi

Sedangkan untuk syarat pencairannya, bisa dilakukan oleh setiap siswa dengan ketentuan:

  • Terdaftar sebagai peserta didik penerima PIP di dalam data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud
  • Berstatus 'Dana sudah masuk' pada sistem daftar penerima di laman SIPINTAR  di tautan pip.kemdikbud.go.id
  • Sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel) di bank penyalur

Cara Pencairan PIP 2024

Bagi peserta didik pemerima yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan  di atas, cara pencairannya bisa dilakukan melalui 3 bank Himbara sebagai penyalur bantuan, di antaranya:

  1. Bank BRI: Untuk pelajar SD, SMP dan sederajat
  2. Bank BNI: Bagi peserta didik SMA/SMK dan sederajat
  3. Bank BSI: berlaku untuk semua siswa yang berada di Aceh

Khusus bagi siswa yang baru aktivasi rekening Simpel, maka pencairannya bisa dilakukan dengan cara:

  • Mendatangi kantor bank penyalur
  • Membawa surat pengantar dari sekolah untuk aktivasi rekening Simpel
  • Melampirkan bukti penerima bantuan PIP
  • Melampirkan data diri seperti kartu pelajar, KTP orang tua/wali, Kartu Keluarga (KK)
  • Melampirkan halaman depan raport siswa
  • Mengisi formulir pembukaan rekening Simpel dan mendapatkan KIP melalui petugas bank yang bersangkutan
Reporter

Berita Terkait

News Update