POSKOTA.CO.ID - Mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu Robiin diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Robiin mengirimkan pesan permintaan tolong lantaran disekap di perbatasan Thailand-Myanmar. Pesan tersebut dikirimkan Robiin kepada sesama rekannya ketika menjadi anggota DPRD.
Dalam pesan itu, Robiin mengaku saat ini tengah disekap di perbatasan Thailand-Myanmar. Tak hanya disekap, Robiin bersama beberapa orang lainnya pun diperlakukan buruk hingga dianiaya.
Berdasarkan penelusuran Robiin merupakan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem.
Dirinya merupakan warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Sejak tidak menjadi anggota dewan, Robiin pun memilih bekerja diluar negeri. Namu nahas dirinya malah menjadin korban TPPO.
Kabar soal kondisi Robiin ini salah satunya disampaikan Syaefudin yang merupakan Mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024. “Beliau diduga menjadi korban human trafficking dan mengabarkan kepada kami,” tutur Syaefudin kepada wartawan, Rabu 9 Oktober 2024.
Sebagai rekan sesama mantan anggota legislatif, pihaknya mendorong kepada para anggota DPRD Indramayu periode sekarang untuk membantu Robiin. ”Kami mendorong pemerintah daerah, pihak kepolisian supaya ada tindakan penyelamatan,” harapnya.
Syaefudin mengungkapkan, selain Robiin yang disekap juga terdapat 36 WNI lainnya. Sejauh ini, belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi Robiin dan WNI lainnya.
Untuk itu, pihaknya berharap ada tindak lanjut secepatnya dari pemerintah. “Kami atas nama mantan pimpinan DPRD prihatin, apalagi dari 37 WNI itu salah satunya pak Robiin mantan anggota DPRD Indramayu,” bebernya.
Sementara itu, mantan pimpinan DPRD Indramayu lainnya, Muhamad Sholihin mengatakan dalam pesan itu Robiin juga meminta tolong secepatnya agar ia dan WNI lainnya dijemput.