Begini Jadinya Jika Melunasi Utang Pinjol Setelah Telat Bayar 5 Hari, SLIK OJK Langsung Bersih?

Rabu 09 Okt 2024, 20:12 WIB
Hal-hal yang perlu diperhatikan jika debitur melunasi utang setelah telat bayar pinjol dalam lima hari. (Freepik/rawpixel.com)

Hal-hal yang perlu diperhatikan jika debitur melunasi utang setelah telat bayar pinjol dalam lima hari. (Freepik/rawpixel.com)

Kamu hanya perlu menunggu karena data atau riwayat kredit tersebut akan bersih dengan sendirinya.

Namun, apabila kamu memang membutuhkan riwayat kreditmu aman dalam waktu cepat, hal yang perlu dilakukan yaitu meminta surat keterangan lunas ke OJK secara langsung.

Itulah kondisi yang akan terjadi apabila kamu melunasi utang setelah telat bayar dalam waktu hitungan hari.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak kamu untuk melakukan pinjol. Poskota hanya memberikan pengingat tentang risiko transaksi tersebut yang bisa saja membawa kamu ke dalam masalah sewaktu-waktu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update