Anda Pemilik NIK KTP Terpilih! Patut Terima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 per Tahun dari Pemerintah via Bansos PKH, Cek Rekening KKS Merah Putih Cair Oktober 2024!

Rabu 09 Okt 2024, 20:41 WIB
Cek bansos Kemensos sekarang bagi NIK KTP yang terpilih menerima saldo dana gratis dari subsidi pemerintah PKH untuk pencairan Oktober 2024. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

Cek bansos Kemensos sekarang bagi NIK KTP yang terpilih menerima saldo dana gratis dari subsidi pemerintah PKH untuk pencairan Oktober 2024. (Poskota/Audie Salsabila Hariyadi)

Tahap Pencairan PKH 2024 per 2 Bulan Sebesar Rp400.000

  • Tahap 1 Januari-Februari
  • Tahap 2 Maret-April
  • Tahap 3 Mei-Juni
  • Tahap 4 Juli-Agustus
  • Tahap 5 September-Oktober
  • Tahap 6 November-Desember

Tahap Pencairan PKH 2024 per 3 Bulan Sebesar Rp600.000

  • Tahap 1: Mulai dicairkan ke KPM pada bulan Januari - Maret
  • Tahap 2: Disalurkan ke KPM pada bulan April - Juni 
  • Tahap 3: Diterima KPM pada bulan Juli - September 
  • Tahap 4: Dicairkan KPM pada periode Oktober - Desember 

Bagi setiap KPM, bisa melakukan pencairan dana bantuan kedua proram tersebut memalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang tersambung langsung ke bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN dan Mandiri.

KPM yang hendak mengetahui status pencairan PKH dan BPNT 2024, bisa dilakukan secara online dengan mengunjungi laman resmi  Kemensos RI di cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2024

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda
  • Masukkan nama serta alamat KPM yang sesuai dengan data di KTP
  • Isi kode verifikasi 
  • Klik tombol ‘Cari Data’
  • Sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Dari hasil pengecekan pada sistem tersebut akan memberitahukan status KPM sebagai penerima sekaligus perihal jadwal pencairan saldo dana yang akan dikirim langsung ke rekening KKS Merah Putih, sesuai bank penyalur.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Reporter
Berita Terkait
News Update