Gugatan Baim pun tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel, yang teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.
Catatan gugatan cerai dilayangkan atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.
Kabar gugatan cerai tersebut telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.