POSKOTA.CO.ID - Mendapatkan pinjaman online (pinjol) dengan data busuk ternyata bukan hal yang mustahil. Beberapa aplikasi pinjol ilegal tetap menawarkan pinjaman, bahkan jika data yang diajukan kurang valid.
Meskipun tampak menggiurkan, penggunaan pinjaman ilegal ini sangat tidak disarankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah berulang kali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terjerat aplikasi pinjol ilegal, karena risiko yang ditimbulkan sangat besar, mulai dari bunga mencekik hingga teror penagihan yang mengganggu.
Dalam daftar terbaru yang dirilis OJK, ada lima pinjaman online ilegal yang paling banyak diakses meskipun statusnya tidak resmi.
Meskipun dana pinjol langsung cair, masyarakat diharapkan untuk menghindari menggunakan layanan ini.
5 Pinjol Ilegal Data Busuk
Berikut lima aplikasi pinjol ilegal yang tetap bisa mencairkan pinjaman meskipun data peminjam tidak memenuhi syarat.
1. Dana Pay
Dana Pay menawarkan kemudahan proses pengajuan tanpa perlu mengunggah foto KTP atau melakukan verifikasi identitas.
Sekilas tampak menguntungkan, namun bunga yang dibebankan bisa sangat tinggi dan tenor pinjaman yang singkat membuat pengguna terjebak dalam masalah finansial.
Jangan sampai terjerat oleh kemudahan yang tampak ini, karena dana yang Anda terima bisa membebani dengan bunga yang mencekik.
2. Dana
Aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa proses yang rumit, dengan limit hingga Rp5 juta dan tenor 90 hingga 150 hari.
Namun, bunga yang ditetapkan bisa mencapai 201% per tahun. Ini membuat Dana menjadi salah satu pinjaman ilegal dengan risiko tinggi yang sebaiknya dihindari.