POSKOTA.CO.ID – Keberlanjutan Program Kartu Prakerja masih belum dipastikan oleh pemerintah, apakah akan diteruskan atau tidak.
Setelah pendaftaran gelombang 71 ditutup, hingga saat ini belum ada informasi mengenai pembukaan gelombang 72.
Program Kartu Prakerja dirancang untuk membantu masyarakat meningkatkan keterampilan di bidang pekerjaan maupun kewirausahaan.
Peserta program ini akan menerima saldo sebesar Rp4.200.000, yang terdiri dari Rp3.500.000 untuk pelatihan dan Rp700.000 sebagai insentif tunai setelah pelatihan yang bisa ditransfer ke dompet digital.
Dana insentif tersebut dapat dicairkan melalui dompet digital atau rekening bank peserta. Proses pendaftaran program ini cukup sederhana.
Masyarakat hanya perlu mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP Elektronik (E-KTP), nomor ponsel aktif, serta alamat email yang valid.
Siapa Tidak Layak Dapat Saldo DANA Gratis dari Kartu Prakerja
Program ini terbuka bagi semua WNI berusia 18 hingga 64 tahun. Namun, ada beberapa kelompok yang tidak diperbolehkan untuk mendaftar.
Meski memiliki NIK KTP, para Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat negara, anggota DPRD, TNI/POLRI, kepala desa beserta perangkatnya, serta direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN dan BUMD, dilarang untuk mengikuti Program Kartu Prakerja.
Dengan demikian, golongan tersebut tidak layak mendapat saldo DANA gratis dari pemerintah lewat bantuan Kartu Prakerja.
Selain dari golongan yang telah disebutkan di atas, siapa pun bisa mendaftar, termasuk pencari kerja, mereka yang sudah bekerja, dan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Para pendaftar ini haruslah memenuhi kriteria usia dalam rentang 18-64 tahun jika ingin ikut mendaftar.