Selamat Ya! Subsidi Dana Bansos Tambahan Sebesar Rp300.000 Siap Cair ke Kantong KPM, Bukan BPNT atau PKH!

Selasa 08 Okt 2024, 21:59 WIB
BLT Dana Desa akan segera disalurkan oleh pemerintah diluar penyaluran dana bansos BPNT dan PKH. (Poskota)

BLT Dana Desa akan segera disalurkan oleh pemerintah diluar penyaluran dana bansos BPNT dan PKH. (Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Ada informasi terbaru mengenai subsidi dana bansos tambahan yang akan segera cair pada Oktober 2024 sebesar Rp300.000.

Pemberian bantuan Sosial (bansos) merupaka salah satu program pemerintah yang masih terus berlanjut sampai saat ini.

Bahkan, ada sejumlah bantuan sosial yang sedang dalam proses penyaluran kepada masyarakat di Oktober 2024.

Beberapa di antara bansos yang dicairkan pada bulan ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kedua bansos ini saat ini tengah dalam proses penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke seluruh wilayah di Indonesia.

Akan tetapi, selain dua jenis bansos tersebut, ternyata ada pula bansos tambahan lainnya yang juga disalurkan pemerintah.

Namun, perlu diperhatikan bahwa bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang belum pernah menerima bantuan reguler seperti BPNT dan PKH sama sekali.

Lantas, bantuan apakah yang juga akan dicairkan oleh pemerintah?

Bansos Tambahan yang Akan Segera Cair

Untuk diketahui, bantuan tambahan yang dicairkan pemerintah ternyata adalah bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

Pemerintah menyalurkan bantuan ini untuk masyarakat desa yang sangat miskin dan sebelumnya belum pernah dapat bantuan reguler.

BLT Dana Desa merupakan salah satu program bantuan yang diadakan pemerintah dengan menyasar masyarakat miskin di desa.

Sumber dananya berasal dari anggaran dana desa yang kemudian diberikan kepada keluarga miskin, rentan miskin, ataupun terdampak situasi darurat.

Keluarga miskin yang bisa menjadi penerima BLT ini adalah mereka yang belum pernah mendapatkan bansos reguler dari pemerintah, seperti BPNT dan PKH.

Adapun, nominal bantuan yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 per bulan atau Rp600.000 per dua bulan.

Umumnya bantuan ini akan diberikan selama dua belas bula atau satu tahun. Sehingga total dana subsidi yang didapat masyarakat sebesar Rp3.600.000 per tahun.

KPM akan menerima pencairan dana via rekening perangkat desa. Jadi, KPM yang memang dinyatakan layak dapat bansos ini akan menerima undangan dari kantor desa setempat.

Dana bantuan ini hanya akan diberikan kepada KPM yang sudah menerima undangan. Oleh karena itu, pastikan KPM sudah memperoleh undangan dari perangkat desa.

Demikian informasi mengenai pencairan dana bansos BLT Dana Desa yang akan segera disalurkan di minggu kedua Oktober.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update