POSKOTA.CO.ID - Selamat Anda berhak menerima saldo dana bertotalkan Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial PKH 2024, Cek informasinya sekarang di sini.
Kabar gembira untuk KPM yang menantikan pencairan saldo dana bansos PKH 2024.
Pemerintah dan Kementrian Sosial (Kemensos) terus berupaya melalukan menyaluran bansos PKH untuk KPM.
Bansos PKH kini terus disalurkan secara rutin per tahunnya langsaung kepada KPM.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ialah masyarakat yang akan menjadi penerima bansos yang datanya sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan).
Pemerintah bersama Kementrian Sosial (Kemensos) terus berupaya menyalurkan bantuan program PKH tahun 2024 ini.
Saat ini penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap 3 alokasi periode September - Oktober 2024.
Penyaluran akan dilakukan melalui rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang terhubung dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
Pencairan dapat melalui Bank BNI, Mandiri, BRI, BTN, dan BSI khusus untuk KPM wilayah provnsi Aceh.
Saldo dana senilai Rp2.400.000 per tahunnya akan diterima KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Tujuan program ini adalah untuk mensejahterakan tingkat ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.
Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan khusus untuk masyarakat yang masuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.
1. Keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Keluarga dengan Ibu Hamil atau Anak Balita.
3. Keluarga dengan anak usia sekolah.
4. Keluarga dengan lansia atau penyandang disabilitas.
Cara Mencairkan Saldo Dana PKH 2024
1. Periksa Nama di Daftar Penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Siapkan Dokumen Penting NIK dan KTP.
3. Bawa surat keterangan penerima.
4. Kunjungi Bank himbara atau PT POS Terdekat.
5. Verifikasi Data Kpeda petugas POS Indonesia.
6. KPM bisa cairkan saldo dana bansos PKH.
Bagi Anda penerima yang memiliki rekening KKS periksalah secara berkala karena dana akan langsung ditransfer ke rekening tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.