POSKOTA.CO.ID – Saldo dana bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) termin 3 sebesar Rp450.000 hingga Rp1.800.000 akan cair ke rekening penerima anak sekolah.
Bantuan tersebut akan dinikmati oleh siswa dengan NISN dan NIK yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan berdasarkan data di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kendikbudristek) RI.
Saldo gratis sebagai santunan uang tunai tersebut untuk masa pencairan periode Oktober 2024.
Adapun sasaran utama siswa penerima bantuan adalah berlaku bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin/ rintan miskin seerta terkendala biaya pendidikan lainya.
Terutama bagi anak sekolah yang saat ini tengah mengenyam pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) wajib belajar 12 tahun, mulai dari SD hingga SMP dan sederajat.
Bantuan tersebut bertujuan untuk memberikan akses pendidikan seluas-luasnya untuk menekan angka anak putus sekolah serta memberikan kesempatan belajar bagi mereka yang sempat berhenti sekolah namun berkeinginan untuk sekolah kembali.
Bantuan ini ditujukan bagi siswa yang belum menerima dana bantuan PIP di tahun 2024, mengingat program ini hanya cair satu kali dalam setahun.
Sedangkan untuk metode pencairannya, bisa dilakukan melalui 2 mekanisme yang disesuaikan dengan kondisi siswa penerima, antara lain:
- Pencairan dilakukan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif
- Pencairan dilakukan melalui aktivasi rekening Simpanan Pelajar di bank penyalur (BRI, BNI dan BSI)
Rincian Bantuan PIP 2024
Rincian dana PIP Kemdikbudr 2024, telah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan siswa masing-masing,
- Siswa SD, SDLB, paket A: Rp450.000 per tahun, sedangkan yang baru masuk dan kelas akhir Rp225.000 per tahun
- Siswa SMP, SMPLB, Paket B: Rp750.000, sedangkan yang baru masuk dan kelas akhir memperoleh Rp375.000 per tahun
- Siswa SMA, SMALB, SMK, Paket C: Rp1.800.000 per tahun, sedangkan yang baru masuk dan kelas akhir Rp900.000
Cara cek penerima dana Bantuan PIP 2024
Bagi setiap siswa yang sudah mengajukan bantuan atau sudah terdaftar sebagai penerima dana PIP, bisa mengetahui status pencairan dengan cara:
1. Akses situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id
2. Pilih menu ‘Cari Penerima PIP’
3. Masukkan NISN dan NIK siswa dengan benar sesuai Kartu Keluarga (KK)
4. Isi hasil perhitungan yang disediakan
5. Klik ‘Cek Penerima PIP’
6. Tunggu beberapa saat hingga aplikasi menampilkan data penerima yang dimaksud
Apabila pada sistem tersebut menampilkan keterangan 'Dana sudah masuk' maka siswa bisa klaim saldo dana gratis dari PIP sesuai dengan jumlah dan jadwal yang tertera pada aplikasi.
Dengan adanya pencairan saldo dana tersebut, diharapkan siswa penerima bantuan bisa mempergunakan beasiswa tersebut untuk memenuhi biaya pendidikan yang selama ini menjadi kendala.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.