Penerima yang pertama dinyatakan lolos ialah NIK KTP yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Penetapan ini dilakukan berdasarkan proses seleksi yang ketat, di mana data calon penerima akan diperiksa untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang ditentukan.
2. Terdaftar dalam Basis Data DTKS dan SIK-NG
Selanjutnya, penerima yang berhak juga harus terdaftar dalam basis data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Nasional (SIK-NG).
DTKS adalah data yang dikelola oleh Kemensos yang mencakup informasi tentang keluarga-keluarga yang layak mendapatkan bantuan sosial.
Proses pendaftaran dalam DTKS biasanya dilakukan melalui RT/RW dan dinas sosial setempat. Pastikan data Anda selalu diperbarui untuk menghindari kesalahan dalam penyaluran bantuan.
3. Memiliki KKS Merah Putih
Kemudian, untuk menerima BPNT, KPM yang dinyatakan lolos adalah mereka yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih yang valid.
KKS berfungsi sebagai alat untuk mengakses bantuan sosial dan sebagai identitas bagi penerima bantuan.
Setelah proses verifikasi sebagai KPM selesai, pastikan KKS Anda dalam keadaan baik dan siap digunakan saat pencairan bantuan.
4. Status Pekerjaan
Terakhir, penerima syarat adalah pemilik NIK KTP yang tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ini karena program BPNT ditujukan untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan, dan kelompok-kelompok tersebut dianggap memiliki penghasilan yang stabil.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Adapum langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengecek NIK KTP atas nama Anda sebagai penerima bansos.
1. Kunjungi Situs Resmi Kementerian Sosial
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengakses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.