Lepas dari Jeratan Pinjol! Ini Langkah Cerdas Setelah Utang Lunas

Selasa 08 Okt 2024, 23:48 WIB
Ilustrasi pusing akibat terjerat pinjaman online. (pexels/nicola barts)

Ilustrasi pusing akibat terjerat pinjaman online. (pexels/nicola barts)

POSKOTA.CO.ID - Setelah melunasi pinjaman di aplikasi pinjaman online (pinjol) dan ingin menghindari kembali terjerat utang, sangat disarankan untuk menghapus data pribadi dari aplikasi tersebut. 

Langkah ini bertujuan agar Anda bisa menjalani kehidupan lebih tenang tanpa khawatir akan penagihan di masa mendatang. 

Cara Memastikan Data Pribadi Terhapus

Berikut adalah beberapa langkah yang bisa Anda ikuti untuk memastikan data pribadi Anda terhapus dengan benar setelah melunasi pinjaman:

1. Hapus Aplikasi Pinjol

Langkah pertama untuk menghapus data dari pinjol adalah mencopot aplikasinya dari perangkat ponsel Anda. 

Anda bisa melakukannya dengan menekan lama ikon aplikasi di layar utama atau menu aplikasi, lalu pilih opsi 'Uninstall' untuk menghapusnya dari perangkat.

2. Sesuaikan Izin Akses Aplikasi

Sebelum menghapus aplikasi, ada baiknya untuk memeriksa dan menonaktifkan izin akses aplikasi. 

Caranya, buka menu ‘Pengaturan’ di ponsel Anda, cari aplikasi pinjol yang akan dihapus, lalu buka opsi ‘Perizinan Aplikasi’ dan nonaktifkan semua izin yang telah diberikan.

3. Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Untuk memastikan data pribadi Anda benar-benar dihapus dan tidak disalahgunakan, Anda bisa melaporkannya ke OJK. 

OJK mengawasi perusahaan pinjol dan dapat membantu mengatasi masalah terkait penghapusan data. Anda dapat menghubungi OJK melalui situs resmi, email, atau WhatsApp di nomor 081-157-157-157.

4. Ajukan Permintaan Penghapusan Data

Selain melaporkan ke OJK, Anda juga dapat menghubungi layanan pelanggan pinjol terkait. 

Perusahaan pinjol yang sah biasanya memiliki layanan pelanggan untuk menangani permintaan penghapusan data. 

Berita Terkait
News Update