Bukannya senang, wanita tersebut semakin berang karena lembaran yang diberikan terlihat main-main dan tidak sesuai standar nasional.
"Ini bukan sertifikat, mana ada seperti ini standar nasional," lanjut wanita tersebut.
Pria tersebut mengaku bahwa hadiah dan secarik kertas yang disinyalir sebagai sertifikat itulah hanya itu yang diberikan oleh panitia.
Diketahui hadiah yang diterima seorang pemenang dari lomba lari berjarak 10 Kilometer ini hanya sebesar Rp400.000.
Bahkan pada kategori 5 KM master juara hanya mendapat Rp150 ribu, posisi kedua Rp100 ribu dan tempat ketiga dalam ajang ini hanya menerima uang sebesar Rp50 ribu.
Disebabkan rasa tidak terimanya, para peserta akhirnya melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah.
Setelah melakukan mediasi antara pihak panitia dan peserta yang ditengahi kepolisian, akhirnya hadiah diubah menjadi Rp6 juta yang diberikan kepada salah satu peserta untuk dibagi secara merata.
"Setelah dilakukan mediasi oleh pihak penyelenggara dan para-para juara ada pihak kepolisian juga," ungkap salah seorang panitia.
"Jadi hadiah disepakati ditambahkan menjadi Rp6.000.000 yang diberikan kepada penanggung jawab atau salah seorang peserta untuk dibagi rata kepada para juara," sambungnya.
Dengan hasil mediasi tersebut dan diberikannya hadiah yang sesuai dengan keinginan para peserta, kasus pada event tersebut dinyatakan telah selesai.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.