POSKOTA.CO.ID - Ketahui inilah syarat pendaftaran Kartu Prakerja, bagi Anda yang masih mau mendaftar di Program pemerintah ini.
Meskipun kabar dibukanya gelombang 72 belum pasti, tapi bagi Anda yang belum pernah mendaftar, tentunya harus tahu tentang syarat daftar kartu Prakerja.
Seperti misalnya dari usia peserta, yakni minimal 18 tahun hingga usia maksimal 64 tahun. Sehingga bagi Anda yang berada di rentang usia tersebut, bisa mendaftar Kartu Prakerja.
Namun tak hanya itu saja yang menjadi syarat daftar kartu Prakerja, masih ada syarat lainnya yang harus dipenuhi.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Berikut ini terdapat syarat pendaftaran Kartu Prakerja, yuk simak sampai akhir.
-
Warga Negara Indonesia.
-
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
-
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
-
Sedang mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau pekerja atau buruh tidak menerima upah atau dirumahkan atau terkena PHK, termasuk pelaku usaha mikro atau kecil.
-
Bukan anggota pejabat negara atau pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi atau komisaris atau dewan pengawas di BUMN atau BUMD.
-
Maksimal dua NIK dalam satu KK yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Demikian syarat pendaftaran Kartu Prakerja, pastina Anda sesuai dengan syarat-syarat tersebut.
Kalau nanti gelombang 72 atau terbaru sudah dibuka, dan Anda telah sesuai dengan syarat tersebut, bisa langsung mendaftarnya melalui prakerja.go.id.
Namun perlu Anda ketahui, bahwa hingga saat ini kabar mengenai Prakerja masih belum dibuka. Sehingga Anda harus terus memantau Poskota atau memantau medsos Prakerja.
Supaya Anda tidak ketinggalan mengenai informasi tentang Prakerja ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.