POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial saldo dana Rp3.000.000 telah berhasil masuk ke Rekening Himbara KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat ini pemerintah sedang menyalurkan saldo dana bantuan sosial PKH kepada pemilik Rekening Himbara.
Dalam mendistribusikan penyaluran dana ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam program PKH 2024.
Uang bantuan yang disalurkan dari pemerintah akan disalurkan dengan nominal yang berbeda di setiap kategori KPM nya.
Kendati demikian, pemerintah telah mendata 7 kategori yang terpilih untuk menerima bansos PKH dengan besaran nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Pemerintah akan memberikan dana bantuan Rp3.000.000 ini kepada KPM kategori ibu hamil dan balita selama tahun 2024.
Untuk setiap tahunnya, dana bansos yang disalurkan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan sesuai ketentuan Kemensos RI.
Sampai saat ini, bantuan telah masuk pada tahapan ketiga proses pencairan dari pemerintah.
Masing-masing tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita akan menerima dana Rp750.000.
Sampai saat ini, pemerintah tengah melakukan pencairan uang tunai kepada KPM pemilik Rekening Himbara.
Penerima juga dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Pencairan Bansos Kemensos RI
- Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.