Tahap 5 Alokasi September-Oktober
Tahap 6 Alokasi November-Desember
Pencairan bantuan dilakukan oleh setiap KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024!
Program pemberian bantuan BPNT diterima oleh setiap warga masyarakat yang telah memenuhi syarat dan ketentuan, di antaranya:
-
Warga Negara Indonesia dengan bukti kepemilikan NIK e-KTP dan KK
-
Tergolong Keluarga miskin/ kurang mampu
-
Terdaftar resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan SIKS-NG
-
Pegawai dengan pendapatan di bawah Upah Minimal Regional (UMR)
-
Tidak berlaku bagi pejabat negara seperti ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
-
Tidak pernah mendapatkan bansos lainnya, seperti Kartu Prakerja, BLT Subsidi Gaji, dan BLT UMKM.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk mengetahui status penerima bantuan BPNT 2024, bisa mengakses melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
-
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id