Cara Mudah Ajukan Pinjol Legal di Hp, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

Selasa 08 Okt 2024, 22:54 WIB
Ilustrasi ajukan pinjol legal (Unsplash/Freestocks)

Ilustrasi ajukan pinjol legal (Unsplash/Freestocks)

POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini banyak pinjaman online (pinjol) legal yang bisa Anda gunakan hanya melalui hp saja sehingga pengajuan lebih praktis. Maka tidak heran apabila banyak yang tertarik menggunakannya.

Pinjol merupakan salah satu platform pinjaman uang cepat cair yang kini laris digunakan oleh masyarakat di Tanah Air karena proses pencairannya yang cepat dan mudah. 

Anda bisa menggunakan aplikasi pinjol ini di mana pun dan kapan pun, terutama ketika dalam kebutuhan yang mendesak. 

Namun perlu dipastikan kembali bahwa pinjol yang digunakan sudah legal atau berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bersertifikasi Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI). 

Sebab belakangan ini banyak juga pinjaman ilegal yang memanipulasi para calon pengguna dengan meletakkan logo OJK serta AFPI pada gambar di aplikasinya sehingga pengguna Google Play Store atau App Store pun ikut tertipu. 

Apabila Anda menggunakan sesuatu yang legal, maka penggunaannya dapat dipastikan aman dan terhindari penipuan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya. 

Perlu diketahui juga bahwa cara mengajukan pinjol legal dengan tidak ilegal juga berbeda. Anda biasanya ditawarkan dengan cara memaksa oleh pinjaman online ilegal melalui SMS atau pesan WhatsApp. 

Kemudian pinjol ilegal juga tidak menjelaskan informasi detail terkait tenor, bunga cicilan, syarat, dan sebagainya sehingga berpotansi menjebak para penggunanya di masa depan. 

Lantas, bagaimana cara mengajukan pinjol legal yang benar? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Cara Ajukan Pinjol Legal

1. Pilih platform pinjol yang terdaftar di OJK

Langkah awal sebelum mengajukan pinjoladalah memastikan platform tersebut sudah terdaftar di OJK Anda bisa mengecek daftarnya melalui situs resmi OJK.

Langkah ini penting untuk menjamin keamanan dan legalitas platform yang Anda pilih. 

Sebab, platform yang terdaftar di OJK lebih dapat dipercaya dan memiliki keamanan lebih baik karena memiliki peraturan yang berlaku.

2. Pahami syarat dan ketentuan pinjaman dengan baik

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda telah membaca dan mengerti syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini penting agar terhindar dari risiko yang tidak diinginkan.

Biasanya, syarat dan ketentuan mencakup informasi mengenai jumlah pinjaman, suku bunga, biaya administrasi, durasi pinjaman, serta cara pembayarannya.

3. Persiapkan dokumen yang diperlukan

Setiap penyedia pinjaman memiliki persyaratan dokumen yang berbeda-beda.

Umumnya, dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan pinjaman online meliputi foto KTP, foto NPWP, dan foto selfie bersama KTP.

4. Menunggu hasil pengajuan

Setelah mengajukan pinjaman, Anda hanya perlu menunggu hasilnya. Pemberitahuan hasil pengajuan biasanya dikirimkan melalui email atau SMS.

Jika pinjaman Anda disetujui, dana akan langsung dikirimkan ke rekening bank Anda yang telah didaftarkan. 

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara mengajukan pinjol legal. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update