POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan insentif Prakerja sebesar Rp700.000 yang akan langsung masuk ke dompet elektronik Anda.
Khususnya bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) yang sebelumnya telah disertakan sebagai persyaratan pendaftaran.
Jika Anda adalah pemilik identitas tersebut dan berhasil lolos seleksi, Anda berhak atas bonus ini.
Untuk mengakses insentif tersebut, ada beberapa langkah yang perlu Anda lakukan.
Salah satunya adalah menyelesaikan pelatihan yang tersedia dengan memanfaatkan beasiswa sebesar Rp3.500.000 di dashboard akun Prakerja Anda.
Setelah menyelesaikan pelatihan dan mendapatkan sertifikat, Anda baru akan menerima insentif Prakerja sebesar Rp700.000.
Rincian dari insentif tersebut meliputi Rp600.000 yang diberikan sekaligus untuk membantu biaya pencarian kerja.
Kemudian Rp100.000 yang akan Anda peroleh melalui pengisian dua survei, masing-masing senilai Rp50.000.
Saldo yang diterima dapat dicairkan ke dompet elektronik (e-wallet) atau rekening bank pribadi Anda.
Insentif ini diharapkan dapat membantu Anda dalam proses pencarian pekerjaan.
Gunakan dana yang diterima dengan bijak untuk mencetak berkas lamaran, fotokopi dokumen, serta biaya transportasi saat melamar kerja.