Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven, sang Kuasa Hukum Ungkap Hal Ini

Selasa 08 Okt 2024, 13:41 WIB
Kuasa hukum Baim Wong sampaikan hal ini seiring kliennya remi gugat cerai Paula Verhoeven. (Instagram/@paula_verhoeven)

Kuasa hukum Baim Wong sampaikan hal ini seiring kliennya remi gugat cerai Paula Verhoeven. (Instagram/@paula_verhoeven)

POSKOTA.CO.ID - Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah diterpa kabar miring.

Baru-baru ini, Baim Wong dikabarkan telah resmi menjatuhkan talak terhadap Paula.

Adapun talak cerai yang diajukkan Baim Wong ke Paula Verhoeven yakni tealh tercatat di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. 

Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan permohonan cerai talak terhadap Paula. 

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel menunjukkan gugatan Baim atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Sebagai informasi, permohonan talak cerai Baim Wong terhadap Paula Verhouven teregister dalam nomer perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Informasi tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Menurut Fahmi Bachmid, kliennya akan memberikan keterangan secara langsung terkait talak cerai terhadap Paula Verhoeven.

Fahmi pun membeberkan waktu dan lokasi kliennya untuk menjelaskan hal tersebut.

"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid kepada awak media.

"Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah di Ajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjutnya.

Berita Terkait
News Update