Ikuti langkah berikut dengan benar, untuk mengetahui status siswa penerima PIP dengan masa pencairan Oktober 2024, berikut ini:
- Masuk ke beranda laman resmi SIPINTAR melaui tautan pip.kemdikbud.go.id
- Pilih Menu Cari Penerima PIP
- Ketik kode NISN dan NIK siswa sesuai Kartu Keluarga (KK)
- Isi hasil penjumlahan dengan benar pada kolom Captcha
- Klik 'Cari Penerima PIP'
Apabila dalam status penerima didapat keterangan 'Dana Sudah Masuk' pada kolom SK Pemberian, maka secara otomatis uang santunan akan ditransfer langsung ke rekening Simpanan Pelajar (Simpel) sesuai dengan jadwal pencairan yang tertera pada sistem SIPINTAR.
Cara Pencairan Dana PIP
Pencairan bisa langsung dilakukan melalui 3 bank penyalur yang telah ditunjuk, antara lain:
- Bank BRI, pencairan khusus dilakukan bagi siswa SD, SMP dan sederajat
- Bank BNI, pencairan dilakukan bagi siswa SMA/SMK dan sederajat, dan
- Bank BSI, pencairan berlaku bagi seluruh siswa yang berdomisili di Aceh
Penting:
- Pastikan setiap siswa penerima sudah melakukan aktivasi rekning SimPel pada saat akan melakukan pencairan, aktivasi rekening bisa dilakukan hingga batas waktu 31 Desember 2024
- Pemberian bantuan PIP tidak berlaku bagi golongan siswa dengan latar belakang keluarga mampu secara finansial
- Diperlukan kerjasama antara siswa, orang tua/wali dan sekolah untuk melakukan pengawalan dan pengawasan bantuan PIP, agar tepat sasaran
Dengan informasi di atas, diharapkan para siswa penerima bisa menikmati bantuan uang tunai untuk memenuhi biaya pendidikan, seperti membeli buku dan alat tulis, membali sepatu maupun seragam sekolah atau biaya sekolah lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.