Siswa Ini Terdaftar Terima Saldo Dana Bansos hingga Rp1.800.000 dari PIP, Simak Selengkapnya di Sini

Senin 07 Okt 2024, 12:38 WIB
Bantuan sosial PIP untuk siswa sekolah. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial PIP untuk siswa sekolah. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa calon penerima bansos PIP adalah sebagai berikut:

Syarat Mendaftar PIP

  1. Peserta bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  3. Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu
  4. Siswa yang putus sekolah dan diharapkan melanjutkan pendidikan

Setiap siswa yang berhasil terdaftar akan diberikan saldo dana yang disesuaikan dengan jenjang dan tingkatan sekolahnya masing-masing.

Rincian Nominal Bansos PIP

1. Siswa SD/SDLB/Paket A

Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B

Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C

Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.

Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PIP

  1. Tahap 1: penyaluran berlangsung selama bulan Februari hingga April
  2. Tahap 2: penyaluran berlangsung selama bulan Mei hingga September
  3. Tahap 3: penyaluran berlangsung selama Oktober hingga Desember

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update