Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh siswa calon penerima bansos PIP adalah sebagai berikut:
Syarat Mendaftar PIP
- Peserta bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Berstatus yatim, piatu, atau yatim piatu
- Siswa yang putus sekolah dan diharapkan melanjutkan pendidikan
Setiap siswa yang berhasil terdaftar akan diberikan saldo dana yang disesuaikan dengan jenjang dan tingkatan sekolahnya masing-masing.
Rincian Nominal Bansos PIP
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.
Jadwal Penyaluran Saldo Dana Bansos PIP
- Tahap 1: penyaluran berlangsung selama bulan Februari hingga April
- Tahap 2: penyaluran berlangsung selama bulan Mei hingga September
- Tahap 3: penyaluran berlangsung selama Oktober hingga Desember
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.