SELAMAT NIK KTP Ini Layak Terima Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Saldo Cair Melalui Bank BUMN!

Senin 07 Okt 2024, 18:55 WIB
Pemerintah menyalurkan yang layak terima dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kepada NIK KTP yang layak sesuai syarat. (pemprov jateng)

Pemerintah menyalurkan yang layak terima dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kepada NIK KTP yang layak sesuai syarat. (pemprov jateng)

Penerima PKH harus termasuk dalam kelompok masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin. Kategori ini ditetapkan berdasarkan penilaian sosial-ekonomi yang dilakukan oleh petugas yang berwenang. 

Masyarakat yang masuk dalam kategori ini biasanya memiliki akses terbatas terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan. 

4. Bukan ASN, Polri, atau TNI

Kriteria berikutnya adalah calon penerima tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Ini dikarenakan mereka sudah mendapatkan gaji dan tunjangan dari negara, sehingga tidak masuk dalam kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan sosial. 

Bantuan PKH ditujukan untuk masyarakat yang benar-benar tidak memiliki penghasilan tetap dan hidup dalam kondisi rentan.

5. Tidak Menerima Bantuan Lain

Calon penerima PKH juga tidak boleh sedang menerima bantuan sosial lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi upah, atau BLT UMKM. 

Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya tumpang tindih bantuan, sehingga alokasi dana bantuan sosial bisa lebih merata dan tepat sasaran. 

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Untuk mengecek status penerimaan bansos, Anda bisa menggunakan laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yang bisa diakses secara online.

1. Kunjungi Laman Resmi

Pertama, buka browser di perangkat Anda dan kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. 

Situs ini merupakan portal resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial untuk masyarakat Indonesia yang ingin mengecek status bantuan sosial.

2. Isi Data Wilayah

Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi data wilayah tempat tinggal Anda. Masukkan informasi yang diminta dengan tepat, yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. 

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan tempat tinggal yang terdaftar di kartu identitas Anda.

3. Masukkan Nama Lengkap Sesuai KTP

Berita Terkait
News Update