SELAMAT NIK KTP Ini Layak Terima Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Saldo Cair Melalui Bank BUMN!

Senin 07 Okt 2024, 18:55 WIB
Pemerintah menyalurkan yang layak terima dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kepada NIK KTP yang layak sesuai syarat. (pemprov jateng)

Pemerintah menyalurkan yang layak terima dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 kepada NIK KTP yang layak sesuai syarat. (pemprov jateng)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menetapkan sejumlah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang layak terima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH ini dicairkan secara bertahap kepada kategori yang ditetapkan Pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kategori yang layak mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut mencangkup golongan pendang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan dana bansos PKH tahap ini sedang berlangsung di beberapa daerah melalui rekening bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

Proses pencairan bantuan sosial PKH sendiri tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Artinya, setiap daerah memiliki waktu pencairan dana bansos yang berbeda-beda.

Program Keluarga Harapan atau PKH tersebut adalah salah satu bentuk bantuan sosial dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Pemerintah juga terus melanjutkan program ini dengan fokus pada berbagai kelompok masyarakat yang dianggap paling rentan. 

Di mana, pada bulan Oktober 2024, bansos PKH juga menyasar kategori penerima lainnya, termasuk balita sia 0-5 bulan, ibu hamil atau masa nifas, serta siswa SD hingga SMA.

Rincian Bansos PKH

Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH berdasarkan kategori yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

1. Balita (usia 0-6 tahun)

Setiap balita yang terdaftar sebagai penerima PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan per tahun mencapai Rp3.000.000. 

2. Ibu Hamil dan Masa Nifas

Ibu hamil dan ibu yang berada dalam masa nifas juga menjadi prioritas penerima bantuan PKH. Mereka akan menerima Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan tahunan sebesar Rp3.000.000. 

3. Siswa Sekolah Dasar (SD)

Berita Terkait
News Update