6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Sekian informasi seputar bansos PKH 2024 dengan tujuh kategori KPM didalamnya.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.