POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang belum lolos atau belum pernah mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan di Program Kartu Prakerja, pastinya sangat menantikan gelombang terbarunya dibuka.
Sebelum itu, Anda perlu tahu apa saja yang harus diketahui dan persyaratan apa saja yang harus Anda penuhi untuk mendaftar dan lolos sebagai peserta Program Kartu Prakerja.
Program Kartu Prakeja merupakan bantuan pelatihan dari pemerintah untuk meningkatkan kompetensi masyarakat di dunia pekerjaan.
Program ini ditujukan bukan hanya untuk pencari kerja, tapi juga mereka yang sudah bekerja maupun buruh yang ingin mendapatkan peningkatan skill atau kompetensi, juga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Persyaratan Program Kartu Prakerja
Anda bisa mendaftar Program Kartu Prakerja jika Anda adalah pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia 18 tahun sampai 64 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Namun, jika Anda adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka Anda tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 anggota keluarga kamu yang menjadi peserta Program Kartu Prakerja.
Gelombang 72 Prakerja
Anda hingga saat ini masih menunggu kapan gelombang 72 Prakerja dibuka. Pembukaannya diprediksi akan dibuka pada hari Jumat bulan Oktober 2024.
Prediksi ini berdasarkan pola penjadwalan gelombang-gelombang sebelumnya yang dibuka pada hari Jumat. Namun, Manajemen Pelaksana Prakerja sudah memberikan pernyataan terkait pembukaan gelombang ini.
Mereka belum dapat memastikan kelanjutan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi masyarakat pada tahun depan dalam Program Kartu Prakerja. Mereka juga mengaku masih menunggu transisi.