POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan berupa pencairan saldo dana bansos hingga Rp3.000.000 dalam hitungan satu tahun untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Bantuan sosial ini merupakan salah satu program yang dirancang untuk membantu keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi.
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar dan memanfaatkan bansos yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendukung ekonomi keluarga, berikut panduan lengkapnya.
Bansos Apa Saja yang Bisa Di Dapatkan?
1. Bansos BPNT
Pertama, masyarakat bisa mendapat dana dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin seperti protein, karbohidrat dan lainnya.
Melihat kebiasaan sebelumnya bansos BPNT diberikan 6 kali dalam setahun, dengan anggaran Rp200.000 perbulan, total Rp2.400.000 per tahun.
2. Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga tidak mampu yang mempunyai komponen rentan seperti ibu hamil, lansia, disabilitas berat, anak balita, dan anak sekolah.
Pencairan bansos PKH biasanya dilakukan dalam 4 hingga 6 tahap dalam setahunnya. Anggaran yang diberikan kepada setiap Komponen bervariasi dari Rp1.250.000 hingga Rp3.000.000 per tahunnya.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran Bansos
Sebelum mendaftar, pastikan sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mempermudah proses pendaftaran. Dokumen yang dibutuhkan:
- Kartu Keluarga KK
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) semua anggota keluarga
- Surat Keterangan dari RT/RW
- Cara Daftar Bansos Kemensos
Anda bisa mendatangi kelurahan dan menyerahkan berkas di atas untuk pengajuan bansos dari Kemensos, jelaskan juga kondisi ekonomi keluarga Anda kepada petugas agar menjadi bahan pertimbangan mereka dalam memverifikasi kelayakan Anda.
Untuk mempermudah proses pendaftaran bansos, Kemensos juga menyediakan aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkah mendaftar bansos melalui aplikasi ini:
- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store secara gratis.