Begini Cara Mencairkan Bansos PKH Rp225.000 untuk Siswa Sekolah Dasar di Oktober 2024 Melalui ATM

Senin 07 Okt 2024, 19:23 WIB
Begini cara mencairkan bansos PKH via mesin ATM. (kemensos/edited Dadan)

Begini cara mencairkan bansos PKH via mesin ATM. (kemensos/edited Dadan)

Jika Anda bermiat untuk mencairkan bansos PKH lewat mesin ATM, berikut ini langkah dan tahapannya.

Cara Mencairkan Bansos PKH via Mesin ATM

  • Silahkan kunjungi ATM terdekat dengan tempat tinggal Anda yang sudah mendukung Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Langkah selanjuutnya, silahkan Anda masukkan Kartu KKS ke dalam mesin ATM tersebut
  • Jangan lupa masukkan PIN ATM dengan benar dan teliti agar tidak terjadi kesalahan
  • Lalu periksa terkait informasi saldo guna memastikan dana bansos PKH sudah masuk
  • Jika saldo tersebut sudah masuk, lalu kembali ke menu utama.
  • Selanjutnya silahkan Pilih opsi “Tarik Tunai”.
  • Lalu Anda tentukan jumlah uang yang ingin dicairkan, yang tentunya sesuai dengan saldo yang tersedia.
  • Tunggu hingga beberapa saat, sampai uang keluar dari mesin.
  • Ambil uangnya, dan jangan lupa dengan Kartu KKS Anda.

Tentunya pencairan lewat mesin ATM yang sudah terintegrasi dengan KKS ini cukup mudah dilakukan, selama saldo tersedia.

Untuk mengetahui besaran saldo dana penerima bantuan PKH ini, adalah sebagai berikut.

Besaran Saldo Bansos PKH Oktober 2024 Berdasarkan Kategori

  • Untuk Ibu hamil/nifas dan akan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan menerima Rp750.000 per tahapnya, atau Rp3.000.000 per tahunnya
  • Untuk Pendidikan SD/Sederajat, akan mendapatkan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahunnya.
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat akan mendapatkan jatah Rp375.000 per tahapnya, dan atau Rp1.500.000 untuk per tahunnya.
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahapnya,  atau Rp2.000.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat dan Lassia, akan menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Semoga informasi terkait bansos PKH ini bisa membantu, khususnya bagi mereka yang membutuhkannya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update