Anak Sekolah Beruntung! NISN dan NIK Ini Lolos Penerima Saldo Dana Total Rp1.800.000 dari Bansos PIP 2024, Begini Prosedur Pencairannya

Senin 07 Okt 2024, 09:51 WIB
Ilustrasi NISN dan NIK yang lolos sebagai penerima saldo dana bansos PIP. (Puslapdik Kemdikbud)

Ilustrasi NISN dan NIK yang lolos sebagai penerima saldo dana bansos PIP. (Puslapdik Kemdikbud)

Pelajar yang memiliki gangguan fisik atau yang merupakan korban musibah juga dapat menerima bantuan PIP. 

Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada mereka yang menghadapi tantangan lebih dalam pendidikan.

6. Pelajar dengan Banyak Saudara

Pelajar yang memiliki lebih dari tiga saudara dalam satu rumah dapat mengajukan diri sebagai penerima PIP. 

Hal ini mempertimbangkan kondisi keluarga yang memiliki banyak anak, di mana biaya pendidikan menjadi lebih besar.

7. Peserta Kursus atau Pendidikan Nonformal

Selain itu, pelajar yang mengikuti kursus atau pendidikan nonformal juga dapat menerima bantuan PIP. 

Ini memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan tambahan di luar sistem pendidikan formal.

Prosedur Pencairan Bansos PIP

1. Cek Status Penerima

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengecek status penerimaan bantuan. Anda dapat melakukannya melalui situs SIPINTAR atau mendapatkan informasi dari pihak sekolah. 

Pastikan untuk memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diminta untuk memverifikasi status penerimaan. 

Informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima PIP.

2. Perhatikan Jadwal Pencairan

Setelah memastikan status, langkah berikutnya adalah memperhatikan jadwal pencairan yang biasanya diinformasikan oleh dinas pendidikan setempat atau sekolah. 

Jadwal pencairan dapat bervariasi, jadi penting untuk selalu memantau informasi terkini. Informasi ini akan memberi tahu Anda kapan dan di mana dana akan dicairkan, sehingga Anda tidak akan ketinggalan.

3. Datangi Bank Penyalur

Setelah mengetahui jadwal pencairan, langkah selanjutnya adalah mengunjungi bank penyalur yang telah ditentukan, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), atau Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Berita Terkait
News Update